![]()
Garut,Medialibas.com – Kepala Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dedi Rudiana, dirinya memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur desa agar berhati-hati dalam mengelola Dana Desa (DD). Menurutnya, setiap rupiah dari anggaran tersebut adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran.
“Transparansi Dana Desa itu wajib. Hati-hati, jangan main-main kalau ingin selamat, karena itu uang negara dan uang rakyat yang harus kita pergunakan dengan amanah,” tegas Dedi Rudiana, saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya. Minggu, (26/10/2025).
Dana Desa Adalah Amanah, Bukan Ladang Kepentingan
Dedi menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan di tingkat pedesaan. Oleh karena itu, seluruh perangkat desa harus memahami tata cara penggunaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penyalahgunaan Dana Desa tidak hanya berakibat hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Sekali kita salah dalam mengelola uang rakyat, bukan cuma diri sendiri yang rugi, tapi juga nama baik desa bisa hancur,” ujarnya menegaskan.
Wujudkan Pemerintahan Desa yang Terbuka
Dalam kepemimpinannya, Dedi Rudiana menekankan prinsip transparansi dan keterlibatan masyarakat di setiap tahapan pembangunan desa. Dari proses musyawarah perencanaan desa (musdes), pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi dan pelaporan, semua dilakukan secara terbuka.
Sebagai bukti keterbukaan, Pemerintah Desa Cigadog juga memasang papan informasi publik di setiap proyek pembangunan agar masyarakat bisa memantau langsung penggunaan anggaran, sumber dana, jenis kegiatan, hingga pelaksana dan waktu pengerjaan.
“Kami tidak ingin ada kecurigaan dari masyarakat. Semua informasi kami tampilkan secara terbuka. Rakyat berhak tahu ke mana uang desa digunakan,” jelasnya.
Sinergi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Dedi menambahkan, pembangunan yang baik tidak bisa berjalan tanpa sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Semua pihak harus aktif mengawasi agar setiap program benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Ia juga mengingatkan perangkat desanya agar tidak hanya bekerja karena kewajiban, tetapi dengan hati dan rasa tanggung jawab moral.
“Kalau kita bekerja jujur dan sesuai aturan, pembangunan akan lancar, masyarakat senang, dan kita pun tenang,” tutur Dedi.
Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat
Pernyataan Dedi sejalan dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang menekankan pentingnya tata kelola Dana Desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel di seluruh Indonesia.
Dedi berharap, dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas, Desa Cigadog dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Cikelet dan Kabupaten Garut dalam membangun desa yang bersih, mandiri, dan berdaya saing.
“Kalau kita kelola dengan amanah, rakyat percaya, pembangunan pun berjalan lancar. Karena kepercayaan adalah modal utama bagi pemerintah desa,” tutup Dedi. (A1)
