
Bali,Medialibas.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat bicara terkait rencana ambisius pemerintah dalam memanfaatkan 20,6 juta hektare kawasan hutan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air nasional. Rencana ini menuai beragam reaksi dari masyarakat dan para pegiat lingkungan, yang khawatir akan terjadinya deforestasi besar-besaran dan kerusakan ekosistem hutan di Indonesia.
Dalam keterangannya usai menghadiri kegiatan penanaman bakau (mangrove) di Mangrove Arboretum Park, Bali, pada beberapa waktu lalu, Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa rencana tersebut tidak akan mengorbankan keberadaan hutan. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penebangan atau perusakan hutan, melainkan akan memanfaatkan lahan dengan pendekatan sistem agroforestry atau tumpang sari.
“Yang harus diluruskan adalah bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menebangi hutan secara masif. Yang ada adalah pemanfaatan secara optimal kawasan hutan dengan tetap menjaga tutupan lahan dan keanekaragaman hayati di dalamnya,” ujar Raja Juli saat diwawancarai Medialibas.com melalui sambungan Whatsapp miliknya. Jum’at, (06/06/2025).
Agroforestri sebagai Solusi Berkelanjutan
Konsep agroforestri, menurut Menhut, memungkinkan hutan tetap berdiri sembari dimanfaatkan secara produktif untuk budidaya tanaman pangan. Dalam praktiknya, tanaman kayu atau pohon besar tetap dibiarkan tumbuh dan tidak ditebang, sementara di sela-sela pepohonan tersebut ditanam tanaman pangan musiman seperti jagung, padi, dan umbi-umbian.
“Pendekatan ini sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan tanpa merusak fungsi ekologisnya. Kita bisa mendapatkan manfaat ganda: ekonomi masyarakat naik, hutan tetap lestari,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan kawasan hutan akan dilakukan secara selektif, berbasis data, dan melalui kajian lingkungan yang ketat agar tidak terjadi konflik lahan maupun degradasi hutan.
Respons Terhadap Kekhawatiran Publik
Rencana pemanfaatan 20,6 juta hektare hutan sempat menimbulkan gelombang kekhawatiran dari berbagai pihak. Lembaga swadaya masyarakat dan akademisi memperingatkan bahwa langkah tersebut bisa menjadi celah bagi praktik pembukaan lahan yang tidak terkendali jika tidak diawasi secara ketat.
Menanggapi hal itu, Raja Juli memastikan bahwa seluruh proses akan diawasi ketat oleh pemerintah, termasuk melibatkan masyarakat lokal, akademisi, dan organisasi lingkungan. Ia menyebut bahwa justru dengan keterlibatan publik, proses pengawasan dan transparansi bisa dijaga dengan lebih baik.
“Kami tidak akan melangkah sendiri. Pemerintah terbuka terhadap masukan dan kritik. Prinsipnya adalah kehati-hatian dan keberlanjutan,” katanya.
Fokus Pada Ketahanan Pangan dan Adaptasi Iklim
Pemerintah menilai pentingnya mengoptimalkan potensi hutan sebagai salah satu strategi dalam menghadapi krisis pangan dan perubahan iklim. Kawasan hutan dinilai bisa menjadi penopang ketahanan pangan nasional jika dimanfaatkan secara tepat dan bijaksana.
Selain itu, dengan menanam tanaman pangan di dalam kawasan hutan, pemerintah berharap dapat menciptakan ketahanan dari sisi pasokan dan mengurangi ketergantungan pada impor.
“Indonesia memiliki potensi besar, bukan hanya dalam menjaga paru-paru dunia, tapi juga dalam menjawab tantangan global seperti krisis pangan dan energi. Tentu semua ini harus dilakukan tanpa merusak sumber daya alam yang kita miliki,” ujar Menhut.
Langkah Awal: Edukasi dan Pemetaan
Raja Juli menyebut bahwa langkah awal dari implementasi program ini adalah pemetaan lahan yang cocok untuk diterapkan sistem agroforestri, sekaligus edukasi kepada masyarakat dan petani di sekitar kawasan hutan. Pelatihan dan pendampingan teknis juga akan diberikan agar masyarakat dapat mengelola lahan hutan secara berkelanjutan.
“Kita tidak ingin masyarakat hanya jadi penonton. Mereka harus dilibatkan secara aktif sebagai pelaku utama dalam program ini,” katanya.
Rencana pemanfaatan 20,6 juta hektare kawasan hutan oleh pemerintah kini menjadi sorotan nasional. Namun, dengan pendekatan agroforestry yang berkelanjutan dan keterlibatan semua pihak, pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa program ini tidak menjadi ancaman bagi kelestarian hutan Indonesia, melainkan justru memperkuat peran hutan dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian bangsa. (AA)