![]()

Garut, Medialibas.com,– Jaringan Masyarakat Miskin (JARAMI) meminta pemerintah pusat turun tangan menyelesaikan persoalan dugaan ketidakjelasan penguasaan lahan oleh PT Condong di wilayah Desa Tanjungmulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ketua JARAMI menyampaikan bahwa masyarakat petani kecil selama ini merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait status lahan serta hak-hak masyarakat yang seharusnya diterima dari aktivitas perusahaan tersebut.
Menurutnya, masyarakat meminta pemerintah melakukan penelusuran terhadap peta lahan yang dikenal dengan Peta 74 dan Peta 98, serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat.
“Kami meminta keadilan kepada pemerintah berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Banyak lahan yang statusnya tidak jelas, bahkan diduga mencapai ribuan hektare. Karena itu kami meminta pemerintah pusat turun langsung mengecek ke lapangan,” ujar perwakilan JARAMI.
Selain persoalan peta lahan, JARAMI juga menyoroti kewajiban program plasma 20 persen yang menurut mereka hingga saat ini belum jelas implementasinya bagi masyarakat sekitar.
Program plasma sendiri pada prinsipnya merupakan kewajiban perusahaan perkebunan untuk memberikan bagian kemitraan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk pemerataan ekonomi dan keadilan sosial.
Namun masyarakat di sekitar wilayah tersebut mengaku belum merasakan manfaat yang jelas dari program plasma tersebut, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan terkait transparansi pengelolaan lahan.
JARAMI juga mendesak sejumlah lembaga negara untuk turun tangan, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Menteri ATR/BPN, DPR RI, DPRD Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, serta Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat.
Mereka berharap pemerintah dapat membentuk tim independen untuk melakukan investigasi dan audit lahan secara terbuka, sehingga persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
“Kami hanya masyarakat kecil dan petani miskin yang ingin mendapatkan hak kami. Kami berharap negara hadir memberikan keadilan,” tegas perwakilan JARAMI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Condong maupun Pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah, mengingat persoalan konflik lahan dan ketimpangan penguasaan tanah masih menjadi salah satu masalah serius di berbagai daerah di Indonesia. (red)
