![]()
Oleh: Tedi Sutardi Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS)

Garut, Medialibas.Com, – Provinsi Jawa Barat hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di balik geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tersimpan fakta yang tidak bisa lagi ditutup-tutupi: krisis lingkungan telah berada pada titik mengkhawatirkan.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 800 ribu hektare lahan di Jawa Barat berada dalam kondisi kritis atau rusak. Kerusakan ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Garut, Cianjur, Sukabumi hingga Bandung . Ini bukan angka kecil—ini adalah sinyal bahaya bagi keselamatan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat. (19 Maret 2026)
Lebih jauh, temuan dari berbagai lembaga lingkungan mengungkap bahwa dalam kurun beberapa tahun terakhir, penyusutan tutupan hutan di Jawa Barat mencapai sekitar 43%, disertai maraknya aktivitas tambang ilegal yang mencapai ratusan titik . Fakta ini mempertegas bahwa kerusakan bukan lagi sporadis, tetapi sudah sistemik.
Garut: Potret Kecil dari Krisis Besar
Kabupaten Garut menjadi contoh nyata bagaimana krisis lingkungan terjadi di tingkat lokal. Kawasan hutan lindung, gunung, hingga daerah aliran sungai mengalami tekanan serius akibat:
Galian C ilegal
Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan wisata
Lemahnya pengawasan terhadap perhutanan sosial
Dugaan pembiaran terhadap aktivitas perusakan
Fenomena ini bukan hanya soal kerusakan alam, tetapi juga menunjukkan krisis tata kelola dan lemahnya penegakan hukum.
Padahal, data resmi juga menunjukkan bahwa kerusakan hutan di Jawa Barat didominasi oleh perambahan yang mencapai puluhan ribu hektare setiap tahun . Artinya, aktivitas manusia—baik legal maupun ilegal—menjadi faktor utama kehancuran lingkungan.
Dampak Nyata: Rakyat yang Menanggung
Kerusakan lingkungan tidak berhenti pada hilangnya pohon atau rusaknya ekosistem. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat:
Banjir dan longsor semakin sering
Krisis air bersih di musim kemarau
Hilangnya mata pencaharian petani dan masyarakat sekitar hutan
Meningkatnya konflik sosial akibat perebutan lahan
Lingkungan yang rusak adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Kritik: Negara Jangan Diam
Dalam studi dan pengamatan lapangan yang dilakukan, satu hal yang paling mencolok adalah ketidaktegasan pemerintah dan aparat penegak hukum. Banyak aktivitas yang diduga melanggar aturan, tetapi tetap berjalan tanpa tindakan serius.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan sekadar kerusakan lingkungan, tetapi kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya.
Penutup: Saatnya Bertindak, Bukan Sekadar Bicara
Lingkungan hidup adalah hak dasar masyarakat yang dijamin konstitusi. Namun hari ini, hak itu perlahan dirampas oleh kepentingan jangka pendek dan pembiaran sistemik.
Sudah saatnya:
Evaluasi total terhadap izin-izin lingkungan
Penindakan tegas terhadap pelaku perusakan
Transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan
Karena jika lingkungan terus dirusak dan dibiarkan, maka yang akan kita wariskan bukan kesejahteraan—melainkan bencana yang terstruktur dan kemiskinan yang diwariskan. (Red)
