
Garut,Medialibas.com – Di tengah ketimpangan sosial yang semakin mencolok, Bung Ferry N., kader terkemuka Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota (Pimkot) Garut, menyerukan aksi perjuangan besar-besaran untuk menuntut pemerintah melakukan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial.
Bung Ferry menyebutkan bahwa kondisi masyarakat Garut saat ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam memenuhi janji politik yang selama ini hanya menjadi retorika kosong.
Dalam orasinya di depan ratusan massa yang berkumpul di pusat kota Garut, Bung Ferry menegaskan bahwa perjuangan rakyat Garut berakar pada dasar hukum yang kuat, termasuk:
1. Pasal 33 UUD 1945: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,” kata Bung Ferry. Ia menekankan bahwa amanat ini telah diabaikan oleh elit politik yang lebih sibuk memperkaya diri daripada melayani rakyat.
2. Undang-Undang tentang Pembangunan Desa: “Desa-desa di Garut masih terpinggirkan. Infrastruktur minim, pendidikan rendah, dan pelayanan kesehatan tidak memadai adalah bukti nyata pengkhianatan terhadap undang-undang ini!” seru Bung Ferry.
3. Undang-Undang tentang Kesejahteraan Sosial: Bung Ferry mengecam ketidakseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Bagi mereka, kesejahteraan hanya untuk orang-orang berduit. Rakyat kecil dibiarkan merana!”
Rakyat Harus Bangkit Melawan Ketidakadilan
Bung Ferry mengajak masyarakat Garut untuk bangkit dan mengambil alih kendali atas nasib mereka sendiri. Ia menegaskan bahwa pemerataan ekonomi dan keadilan sosial tidak akan diberikan secara cuma-cuma oleh penguasa yang hanya memikirkan kepentingan golongan mereka.
“Kita harus berjuang! Pemerintah hanya bergerak kalau mereka merasa terancam. Jangan hanya diam menunggu janji-janji mereka yang sudah busuk dan basi. Sekarang saatnya rakyat bersatu, melawan penindasan!” tegas Bung Ferry dengan suara lantang. Selasa,(10/06/2025).
Ia menawarkan tiga langkah strategis yang dianggap revolusioner untuk memperjuangkan hak masyarakat:
1. Mobilisasi Massa Besar-besaran
Bung Ferry menyerukan semua elemen masyarakat, mulai dari petani, buruh, hingga mahasiswa, untuk turun ke jalan. “Jika suara satu orang tidak didengar, maka ribuan suara akan membuat mereka gemetar!” ujarnya.
2. Pembentukan Aliansi Rakyat Garut (ARG)
Ia mendorong pembentukan aliansi lintas sektor untuk menyusun strategi perlawanan yang solid. “Kita tidak bisa lagi berpencar! Dalam persatuan, kita akan menjadi kekuatan yang tidak bisa dihentikan,” tambahnya.
3. Advokasi Hukum yang Militan
Bung Ferry juga menyerukan penggunaan jalur hukum untuk menggugat pemerintah yang gagal melaksanakan kewajibannya. “Kita akan bawa mereka ke meja hijau! Biarkan hukum menjadi senjata kita untuk membongkar kebobrokan mereka!”
Ultimatum untuk Pemerintah
Di akhir pidatonya, Bung Ferry memberikan ultimatum keras kepada pemerintah. “Jika dalam 100 hari ke depan tidak ada langkah konkret untuk pemerataan ekonomi dan keadilan sosial, kami, rakyat Garut, akan mengambil tindakan! Ini bukan ancaman, ini janji!”
Massa yang hadir menyambut seruan Bung Ferry dengan pekikan semangat dan nyanyian perjuangan. Beberapa di antaranya membawa spanduk bertuliskan “Keadilan atau Kehancuran!” dan “Rakyat Tidak Butuh Janji, Kami Butuh Aksi!”
Respons Pemerintah Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah Garut terkait tuntutan yang disampaikan Bung Ferry dan massa FPPI. Namun, gelombang aksi ini diperkirakan akan semakin meluas jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. (AA)