![]()

Jawa Barat, Medialibas. Com, Berdasarkan data resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat melalui sistem BARATA serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana, tingkat kejadian bencana di Jawa Barat pada periode 1 Januari–28 April 2026 menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Tercatat sebanyak 234 kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Jawa Barat, dengan rincian:
82 kejadian banjir
58 kejadian tanah longsor
94 kejadian cuaca ekstrem
Dari kejadian tersebut, dampak yang tercatat meliputi:
231.990 jiwa terdampak
114.371 bangunan/rumah terendam
320 rumah rusak berat
585 rumah rusak sedang
1.716 rumah rusak ringan
Sebaran terdampak mencapai 768 titik kecamatan di Jawa Barat.
Sementara data kumulatif tahun 2025 mencatat sebanyak 1.390 kejadian bencana, didominasi oleh cuaca ekstrem, tanah longsor, dan banjir, dengan total 75 korban jiwa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan status Siaga Darurat Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor 2025–2026 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Menanggapi kondisi tersebut, Ira Maryana menyampaikan pandangannya bahwa tingginya angka bencana seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan lingkungan secara nyata dan terukur.
“Seharusnya pemerintah melakukan perbaikan lingkungan secara menyeluruh dengan pengawasan hukum yang ketat terhadap alih fungsi lahan, kerusakan kawasan resapan, dan eksploitasi ruang hidup. Namun hingga saat ini masyarakat belum merasakan perubahan signifikan di lapangan,” ujar Ira Maryana.
Ia juga menilai bahwa jika ketidaktegasan dalam penataan lingkungan terus terjadi, maka kerentanan bencana di Jawa Barat secara ilmiah dapat diproyeksikan melalui pendekatan kalkulus risiko, logika spasial, dan kajian ekologis, yang menunjukkan potensi peningkatan ancaman akibat akumulasi kerusakan lingkungan, curah hujan ekstrem, kemiringan lereng, serta lemahnya pengawasan tata ruang.
Menurut para pemerhati lingkungan, bencana bukan semata faktor alam, melainkan juga hasil dari akumulasi kerentanan ekologis dan kebijakan pembangunan yang tidak seimbang, sehingga mitigasi berbasis lingkungan dan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masa depan Jawa Barat. (Red)
