
Garut,Medialibas.com – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian publik. Tedi Sutardi, Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), melontarkan pernyataan tegas yang mengguncang: ia menuding adanya pembiaran sistematis oleh para penegak hukum dan pemerintah daerah terhadap kerusakan lingkungan yang kian parah.
“Jangan sepelekan masalah ini. Kita sedang bicara tentang hancurnya masa depan Garut jika praktik ilegal ini terus berlangsung. Penegak hukum harus bertindak, bukan diam,” seru Tedi dalam konferensi pers di Garut, Selasa (17/06/2025).
LIBAS menyoroti lemahnya sikap tegas dari DPRD, Polres, dan Kejaksaan Negeri Garut. Menurut mereka, ketidaktegasan itu telah membuka jalan bagi para penambang liar merusak lingkungan tanpa rasa takut hukum.
Bukan Sekadar Tambang, Tapi Soal Kedaulatan dan Masa Depan
Tedi menekankan bahwa kerusakan akibat tambang ilegal tidak hanya soal pasir dan batu, tetapi menyentuh soal kedaulatan atas sumber daya alam yang seharusnya dikelola demi kemaslahatan masyarakat.
Data LIBAS menunjukkan:
Negara merugi miliaran rupiah tiap tahun akibat hilangnya potensi pajak dan retribusi dari tambang ilegal.
Lingkungan rusak parah: irigasi hancur, banjir makin sering, dan potensi longsor meningkat.
Penegakan hukum minim: sebagian besar kasus yang terungkap sejak 2020 tidak pernah benar-benar diselesaikan.
Tiga Desakan Keras LIBAS untuk DPRD Garut
LIBAS meminta DPRD keluar dari zona nyaman dan mengambil langkah tegas:
Dorong Penegakan Hukum Nyata: Libas mendesak DPRD memanggil Polres dan Kejari Garut untuk menjelaskan mengapa pelaku tambang ilegal dibiarkan leluasa.
Audit Ulang Perizinan Tambang: Evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beredar di Garut dengan melibatkan Dinas ESDM Jawa Barat.
Transparansi Pemilik Tambang: LIBAS menuntut DPRD merilis data siapa saja yang memiliki izin sah agar publik bisa turut mengawasi.
Jika Dibiarkan, Garut Terancam Runtuh
Tedi Sutardi memberikan peringatan keras: “Jika terus dibiarkan, bukan hanya alam yang rusak, tapi kepercayaan publik kepada negara juga akan runtuh.”
Ia menyebut, ketergantungan ekonomi masyarakat pada tambang ilegal justru menciptakan jebakan sosial. Ketika penindakan tiba-tiba dilakukan tanpa solusi, bencana ekonomi bisa terjadi.
“Saya tantang semua pihak, DPRD, aparat hukum, bahkan para pemegang kekuasaan: jangan tunggu Garut tenggelam! Saatnya bangkit dan bersihkan tambang ilegal dari akar-akarnya,” pungkas Tedi lantang. (AA)